NEWS FB MOELDOKO.COM OGAN ILIR – Sekolah Dasar Negeri 19 Kecamatan PEMULUTAN Kucuran dana BOS tahun 2024 tidak ada Alat Tulis Kantor yang di beli ujar salah satu sumber yang mengajar di sekolah dasar tersebut.
Apa itu Dana BOS? Pertama-tama, Anda perlu mengetahui arti Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang (“Dana BOSP”) yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 Permendikbud ristek 63/2023, yaitu dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan.
Sedangkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (“Dana BOS”) adalah Dana BOSP untuk operasional satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan pendidikan menengah.[1]
Lalu, yang dimaksud dengan satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.[2]
Kemudian, satuan pendidikan penerima Dana BOS meliputi:[3]
Sebagaimana diuraikan dalam Lampiran I huruf C Permendikbud 76/2014, secara khusus program Bantuan Operasional Sekolah (“BOS”) bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SD-SMP SATAP/SMPT negeri terhadap biaya operasi sekolah, membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik di sekolah swasta.
Sedangkan jika terbukti Pelanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum.
Berdasarkan keterangan narasumber yang namanya meminta dirahasiakan dari media ini dirinya mengungkapkan bahwa memang benar untuk dana bos tahun 2023-2024 tidak ada ATK yang dibeli.
Sedangkan tahun 2023 kemarin ada juga kucuran dana BOS namun menurut sumber Bantuan Operasional Sekolah BOS tahun 2023 hanya ada membeli beberapa pena atau alat tulis biasa saja,
Sedangkan Dana Operasional sekolah BOS menurut keterangan sumber harusnya dibelikan perlengkapan sekolah seperti lemari dan rak buku bahkan bisa juga dikaitkan dengan yang namanya kebutuhan dari sekolah
Merasa tidak sesuai dengan fakta dan apa yang harus dibeli dari dana BOS tersebut akhirnya narasumber yang namanya minta dirahasiakan ini angkat bicara dan blak blakan kepada awak media,
Salah satu sumber ini juga meminta kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Ogan ilir bahwa dirinya berpendapat ada nya dugaan korupsi terhadap dana bos tersebut dan meminta kepada dinas pendidikan ogan ilir untuk memanggil kepala sekolah SDN 19 pemulutan.
Dan bukan hanya itu menurut keterangan dari sumber yang berbeda namun bisa dipercaya juga menjelaskan bahwa kepala sekolah tersebut jarang ada di kantor bisa dibilang dalam satu minggu hanya terkadang tiga kali masuk kantor,
Dana bos anggaran januari 2024 hanya dibelikan 14 buah sapu dan satu dus buku pelajaran yang belum dibuka dari dus, sangat tidak sesuai dengan dana yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp, 57 juta lebih
Apalagi di tahun 2021 kemarin anggaran dana bos juga hanya membeli beberapa buku dan pena serta jam dinding kalau menurut apa yang dilihat sangat tidak sesuai dengan anggaran.
Kepada awak media narasumber yang bisa meyakinkan mengatakan secara blak blakan kepada awak media bahwa harapan mereka sebagai tenaga pendidik ingin sekali sekolahnya makmur dan kucuran dana bos sesuai dengan kebutuhan.
Dan juga harapan sekolah tidak jauh dari kata berharap kepada kepala dinas yang membidangi terkait dana bos diduga sengaja dikorupsi oleh kepala sekolah SDN 19 pemulutan.
Setelah dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp kepala sekolah SDN 19 Pemulutan Ibu HOIRIAH tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.
(ANDETA)
Posted in Pendidikan