IMG_20241009_160709

Diduga Tutup Mata Warga Tanjung Enim Minta Dishub Tertibkan Truk Batu Bara

Dilihat: 286

Newsfbmoeldoko.com — Muara Enim — Tanjung Enim – Adanya truk yang mengangkut Batu Bara yang melintas dijalan Umum dalam wilayah Tanjung Enim, membuat warga resah.

Seperti di kelurahan yang berada di kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yaitu desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Di sekitar kelurahan ini terdapat kantor pusat perusahaan pertambangan batu bara, yaitu PT. Bukit Asam. Tanjung Enim.

Diharuskan juga masyarakat sekitar pun bisa bekerja dengan baik di beberapa perusahaan sekitar.tapi keselamatan warga sekitar dan lingkungan seharusnya tak luput dari perhatian pihak perusahaan

Akhir-akhir ini angkutan Batubara kerap melenggang bebas di jalanan Lintas sumatra Kabupaten Muara Enim pada jam sibuk sehingga bisa mengganggu atau membahayakan pengendara lain. tidak ngikuti aturan yang di terapkan,harusnya truk angkutan Batu Bara Beroperasi, pada jam 9 malam sampai jam 4 subuh, namun tidak untuk kali ini,


Salah satu pengguna jalan saat di konfirmasi media Renkarnasi Tipikor mengatakan, kami Masyarakat meminta Dishub untuk menertibkan truk-truk Batubara yang melintas pada jam sibuk ini.

“Karena sangat menggangu ketertiban umum, jadi Sebelum memakan korban jiwa kami berharap dinas terkait segera mengambil langkah tegas. apalagi Kota Kabupaten Muara Enim, berada di perlintasan jalan lintas trans sumatera”, ungkapnya

Lebih lanjut dirinya mengatakan, patut di pertanyakan apakah Dishub Kabupaten Muara Enum, memang mengizinkan Truk-truk pengangkut Batubara tersebut melintas di dalam kota kabupaten muara enim ini, apa lagi pada jam sibuk ini patut di pertanyakan.

 

“Biasanya banyak Truk-truk pengangkut Batubara tersebut melintas di wilayah Kabupaten Muara Enim ini pada malam hari di jam 19.00 wib lebih, tapi akhir-akhir ini banyak yang melintas pada jam sibuk pada siang hari ada yang melintas ”, lanjutnya.

Pengguna jalan juga mengatakan, Dalam Pergub kan sudah jelas truk angkutan batubara bara dilarang melintas dalam kota Apalagi pada jam sibuk, jadi sudah jelas para pengusaha Batubara tersebut telah melanggar aturan dari pak Gubernur.

“Kami menduga ada permainan antara Dinas Perhubungan dan Para pengusaha angkutan Batubara tersebut, sekedar informasi bahwa puluhan truk batubara yang melintas tersebut mengangkut batu bara. memang sejati nya berijin dan tidak mya namun keselamatan warga masyarakat juga harus di perhatikan, Jadi kami harapkan kepada Dishub dan APH, untuk dapat menertibkan truk Batubara tersebut”. Tutupnya.


Terpantau oleh media memang benar Truk-truk pengangkut Batubara yang melintas di wilayah Tanjung Enim pada jam sibuk.

Seperti kejadian hari ini rabu 09/10/2024,di jalan lintas Sumatera sebuah truk Batu bara menyenggol kabel listrik. tapi belum di ketahui siapa pemilik atau nama PT nya, truk tersebut juga tidak dilengkapi STNK.(Ir)

Editor: fr

Posted in

Arsip