NEWS FB MOELDOKO JAKARTA(1/4)Sidang Mahkamah Kontitusi (MK) Sengketa Pilpres masih berlangsung di Jakarta dari hasil perhitungan suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi Prabowo – Gibran dinyatakan dan telah diumumkan menang dari hasil perhitungan suara di tingkat Nasional Pusat.
Dari hasil perhitungan Nasional Prabowo – Gibran menggunguli kandidat Paslon nomor 1 dan nomor 3 dari hasil perhitumgan Nasional yang Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kemenangan Prabowo – Gibran dengan tegas Andi Azis.SH mendukung dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Andi Azis.SH sebagai salah satu tokoh masyarakat mengatakan Prabowo – Gibran menang itu benar apa ada nya dalam proses pencoblosan sampai perhitungan suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan dan Kecamatan hingga tingkat Pusat sudah pasti dari masing – masing Paslon sudah menurunkan saksi – saksi nya kan aneh bilamana ada permasalahan ataupun kecurangan dari pihak Prabowo – Gibran yang disengketakan di Mahkamah Kontitusi dari pihak Paslon Nomor 1 dan Nomor 3.
Dalam perjuangan yang panjang Andi Azis.SH dalam memenangkan Prabowo – Gibran yang telah banyak berjuang secara materi dan fisik tidak main – main dengan jiwa yang tulus ikhlas perjuangan nya tidak akan pernah mundur untuk barisan terdepan Prabowo – Gibran.
Andi Azis.SH akan terus mengawal dan mengikuti semua jalan nya persidangan sengketa Pilpres di gedung Mahkamah Kontitusi (MK) dengan harapan apa yang sudah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar apa ada nya pengadilan Mahkamah Kontitusi (MK) sebagai penyelengara negara dapat memutuskan dengan keputus yang seadil – adil nya untuk berjalan nya kebenaran yang benar apa ada nya.
Posted in Nasional