IMG-20240813-WA0000

Kasus Pembunuhan Berencana di Rupat Utara Menguak Menyeret Dua Nama Tokoh Masyarakat

Dilihat: 45

NEWS FB MOELDOKO.COM PULAU RUMPAT, BENGKALIS – (13/8) Masyarakat desa Hutan Ayu Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis digemparkan atas peristiwa terjadi pembunuhan yang diduga direncanakan oleh oknum berinisial AL dan AC. menyeret dua orang nama tokoh penting dalam kasus pembunuhan itu

Informasi diperoleh menyebut bahwa dua orang diantara oknum (pelaku) diketahui pembunuhan itu merupakan mantan pensiunan TNI berinisial Aleng dan Aca warga sipil laki-laki (abang adik) ,  sementara korban diketahui berinisial alias  Aseng/Okau dan Kero.  Laki-laki (ayah,anak) Korban, pembunuhan  di petak 13 sungai lipai. kamis 8, agustus 2024 sore.

Pasca insiden itu menyebut bahwa korban tewas ditempat dengan  luka tusukan didada  mengenakan jantung korban dan terdapat dua tulang rusuk korban patah menembusi belakang tubuh korban dan  terdapat luka lainya,  akibat ditusuk senjata tajam oknum pelaku. Sedangankan kero anak korban berhasil lolos menyelamatkan diri dari serangan pelaku  dan terdapat luka bacok dibagian belakang tubuh korban akibat senjata tajam milik pelaku.

Berdasarkan kronologi di lapangan  diperoleh  wartawan di lapangan kalau pelaku dan korban mash ada hubungan keluarga dan perjanjian kerja tersebut yang tidak terlaksana sehingga hal itu, memicu emosi pelaku menurut pengakuan dari pelaku kepada pihak kepolisian yang katanya disebabkan sakit hati.“Awalnya ada perjanjian 20 persen bagi hasil panen produksi untuk pelaku, dan korban waktu itu tidak menyanggupi. Ungkap sumber

Mengatakan bahwa korban tidak sanggup menandatangai perjanjian karena lahan tersebut lahan HPT yang tidak bisa diterbitkan surat ” kalau seperti itu dari pada saya bayar 20 persen lebih baik ganti saja kerugian saya dari beli bibit, upah perkerja, penggalian parit upah tebas, upah racun sedangkan pengadaan racun kerelaan ( tidak usah dibayar) sembari mengatakan kalau korban tidak mau bermasalah berkepanjangan.terang sumber.

Sementara sang pelaku lawan bicara korban waktu itu mengatakan biarlah orang Ferry seponsor membayarkan beli bibit, ganti rugi itu. Ungkap sumber.

Berselang hari kesokannya korban menghubungi alias Ferry melalui  via HP pertanyakan” apakah betul bro yang akan membayar kerugian saya tentang tanaman ini. Jawab Ferry lawan bicara korban waktu itu ” Saya tidak ikut campur, tidak mau terbawa-bawa tentang masalah  Mike ( kalian) ini jelas sumber menyebutkan itu selesaikanlah antara Mike ( kalian) dengan kompeni ( pelaku). Sebut sumber menyebutkan nama Fry meminta ketemu di kebun tepatnya Selasa 6 Agustus, dan diiyakan korban waktu itu. Ujar sumber mengatakan korban waktu itu tidak ketemu di lokasi lahan tersebut yang di janjikan. Dan korban langsung pulang kekediamnya di sore hari nya disusun dua hutan Alus.

Tambah sumber, pada keesokan hari nya korban seperti biasa kebun menginap di rumah pondok adiknya sambil menembak burung ( punai) pada keesokan pagi harinya seperti biasa korban melanjutkan pekerjaannya membangun gubuk untuk para pekerja dan ditemani para pekerja beliau dan pada sore harinya kurang lebih pukul 5 sore  anggota beliau sebut sumber terlihat oknum pelaku sedang mencabut tanaman kelapa sawit milik korban. Dan korban waktu itu langsung menghampiri ke lokasi lahan yang dirusak tersebut. Setibanya di lokasi itu diseberang parit pelaku dan korban berserta saksi kejadian duduk berdekatan dikiri pelaku korban dan terjadi adu mulut langsung tanpa diduga pelaku mencabut senjata tajamnya lalu menusuk korban menggunakan tangan kiri. Dan dua saksi kejadian kabur berlari kehutan menyelamatkan diri.( SEN)

Posted in

Arsip