IMG_20240517_220653

Lintas Organisasi Masyarakat Mempertanyakan Edaran Surat Himbauan Pembongkaran Kolong Jembatan Tol Kalijodo Apa Di Berikan Juga Pada Semua Pemilik Bangunan Yang Juga Berada Di Kolong Tol

Dilihat: 139

NEWS FB MOELDOKO JAKARTA(17/5)Dengan beredar nya surat himbauan agar bangunan liar untuk segera membongkar sendiri bangunan di sekitar kolong jembatan sebrang RPTRA Kalijodo Lintas Organisasi Masyarakat mempertanyakan perihal surat edaran yang beredar di sekitar kolong jembatan seberang RPTRA Kalijodo.

Lintas Organisasi Masyarakat seperti Laskar Merah Putih (LMP) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pemuda Pancasila (PP) Serta Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) mendatangi kantor Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara kamis (16/05/2024).

Mengenai surat yang beredar itu berasal dari Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan kemudian muncul lagi surat edaran dari tingkat Satuan Pamong Praja tingkat Walikota Administrasi Jakarta Utara dengan menegaskan untuk membongkar sendiri terhitung 7×24 Jam sejak diterima surat ini.

Lintas Organisasi Masyarakat menyoroti dan mengawasi dalam hal ini terkait masalah surat edaran tersebut dan ingin mempertanyakan dengan beredar nya surat edaran himbauan pembongkaran bangunan di wilayah sekitar kolong jembatan seberang RPTRA Kalijodo.

Lintas Organisasi Masyarakat bersenergi dan sangat mendukung sekali Progam Pemerintah dalam hal Peraturan Daerah (PERDA) yang jadi masalah apakah itu bisa dijalan kan secara benar dan adil bila di wilayah tersebut mendapat surat edaran himbauan untuk dibongkar apa wilayah yang lain pun dalam satu Kecamatan Penjaringan bangunan dikolong jembatan Tol tersebut secara bersamaan mendapat surat edaran himbauan untuk membongkar juga.

NEWS FB MOELDOKO yang berada dilokasi dan mewawancarai salah satu warga yang bernama Fajar yang tinggal di wilayah tersebut yang keseharian nya mencari nafkah untuk keluarga nya dengan bergantung pada usaha berdagang dilokasi tersebut ,Fajar menjelaskan jika itu benar adalah program pemerintah di tahun ini harus jelas dengan mengikuti aturan secara benar jangan sampai pilih kasih dalam melakukan eksekusi pembongkaran.

Masih banyak warga lain nya yang tinggal di kolong Tol yang bergantung hidup nya untuk menafkahi kehidupan keluarga nya diwilayah tersebut yang mereka hanya orang kecil yang tak mampu yang hanya meminta keadilan bila Pemerintah mau melakukan pembongkaran silakan saja tapi harus adil tanpa pilih kasih bila membongkar lakukan pada semua bangunan yang ada di kolong Tol di Kecamatan Penjaringan.

5

Kedatangan Lintas Organisasi Masyarakat dikantor Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara yang diterima oleh Bapak Ryoto yang kebetulan Pak Camat sedang keluar ke Walikota untuk tugas NEWS FB MOELDOKO yang juga sedang dilokasi berkesempatan mewancarai Pihak dari Kecamatan Penjaringan dan perwakilan dari Lintas Organisasi Masyarakat.

Pihak dari Kecamatan Penjaringan Pak Ryoto yang hanya menerima keluhan dan aduan untuk nanti nya disampaikan kepada Camat Penjaringan dari Lintas Organisasi masyarakat yang menyampaikan dan meminta Pihak Pemerintah harus adil bila memberikan surat edaran pembongkaran dikolong Tol Jl.Kepaduan 1 Kelurahan Penjagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara harus juga dilakukan di semua Wilayah Kecamatan Penjaringan juga Diberikan surat Pembongkaran bangunan yang berada dikolong Tol tanpa ada Pilih kasih.

 

 

Arsip