IMG-20240718-WA0002

PELAKU PERSETUBUHAN DIBAWAH UMUR DI LOLAK BOLAANG MONGONDOW MASIH BURON

Dilihat: 52

N𝗲𝘄𝘀𝗳𝗯m𝗼𝗲𝗹𝗱𝗼𝗸𝗼.com – (19/7) 𝗟𝗢𝗟𝗔𝗞 – Perbuatan Asusila terhadap anak dibawah umur saat ini semakin merajalela di Bumi nyiur melambai. hal ini terungkap dari berbagai fakta dengan motif kasus berbeda, mulai pencabulan sampai pada predator anak yang berujung traumatis pada korban.

Kisah Korban lain yang pernah viral di media tepatnya di Lolak / Bolaang Mongondow beberapa waktu lalu sampai hari ini Pelakunya (SAF ) belum tertangkap, Pihak Kepolisian ( POLSEK LOLAK ) masih memburu Pelaku yang diduga berpindah- pindah tempat , pihak orangtua Pelaku, notabene Seorang ASN P3K di Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow terkesan tak perduli atas Kasus menimpa anaknya.

Berbagai cara dari pihak keluarga korban dan pemerintah setempat untuk menyelesaikanya namun tak membuahkan hasil.

Ditemui awak Media dikediamnya , orang tua korban ( im) menuturkan,

” saya sudah lakukan upaya baik melalui pemerintah maupun pada pihak keluarga pelaku, namun tidak mendapatkan jawaban penyelesainya, malah orang tua pelaku cuek saja ” ungkapnya.

Selanjutnya ( Im ) menambahkan ,
” Hanya Kepada Pihak Kepolisian saya berharap untuk dapat segera meringkus Pelaku dan menghukumnya sesuai perbuatanya ” katanya penuh harap.

Sementara itu KAPOLSEK LOLAK , IPTU R.Rorong, SE melalui Kanit Reskrim , Bripka Isnan Udeng menyampaikan ,

” Sebagai penegak Hukum kami tetap bekerja sesuai Prosedurnya dan berbagai informasi kami telah dapatkan namun Pelaku tsk ( SAF ) belum ditemukan, kami berharap adanya bantuan masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan tersangka SAF apabila mengetahuinya ” tegas isnan.
𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐛𝐮𝐚𝐭𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢𝐤𝐞𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐬𝐚l, 81 𝐔𝐔 𝐍𝐨.17 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐩𝐞𝐫𝐮𝐛𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐔𝐔 𝐍𝐨. 23 𝐭𝐚𝐡𝐮𝐧 2002 𝐭𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐚𝐧𝐜𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐥𝐢𝐧𝐠 𝐬𝐞𝐝𝐢𝐤𝐢𝐭 5 𝐭𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐬.𝐝 15 𝐭𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐚𝐫𝐚.

𝗞𝗥𝗢𝗡𝗢𝗟𝗢𝗚𝗜 𝗞𝗘𝗝𝗔𝗗𝗜𝗔𝗡

Pelaku (SAF) membujuk Korban sebut saja ( melati) melalui medsos fb untuk bertemu di suatu tempat, korbanpun yang masih berusia belia ini, berangkat bersama kedua teman sekelasnya, namun sesampai ditempat pertemuan ( SAF ), mengajak melati sendirian ke rumah neneknya dengan alasan buang air kecil. Setelahnya pelaku mengajak korban masuk kamar dan mulai melakukan aktingnya dengan membujuk melati agar melayani nafsu birahinya , penuh rasa takut melatipun mendorong SAF dengan menolak ajakannya sembari mengajak pelaku agar diantar pulang rumah, tapi aksi bejat SAF terus merayu korban dengan janji akan menikahinya dan memberikan mahar sebanyak 50 juta, akhirnya dalam susana sunyi tanpa berdaya, melati pasrah diperdayai SAF.

Adegan mesum ini tak hanya berakhir dimalam itu, tapi SAF yang sudah ketagihan kemolekan tubuh Melati , terus melakukan aksinya sampai berulang sebanyak tiga kali dilain waktu.

Sejak kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan mengalami trauma, sehingga korban ( melati ) mencoba menghubungi Pelaku ( SAF ), namun baik dihubungi via WA , mesengger bahkan dirumah pelakupun terinformasi telah melarikan diri , tanpa mau bertanggunggjawab atas perbuatanya.
*/ DollyHP

Arsip